Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Mei 2008

Hakikat Dienul Islam

Dalam banyak ayat Al Qur’an, juga dalam hadist-hadist Nabi Muhammad SAW juga dalam ijma-ijma para ulama juga perkataan individu masing-masing dari mereka kita bisa mendapatkan definisi dari Al Islam atau Hakikat Dien Al Islam


dari uraian di atas terdapat dua bahasan pokok yaitu arti dari definisi Ad Dien dan arti dari definisi Al Islam


Definisi Ad Dien

Dalam Al Qur’an kata Ad-Din diulang sebanyak 92 kali. Pada surat-surat Makiyah 47 kali dan pada surat-surat Madaniyah 45 kali, melihat pengungkapan kata Ad-Din pada surat Makiyah dan Madaniyah, maka dapat dikatakan bahwa porsi kata Ad-Din pada keduanya berimbang. Kondisi ini mengindisikasikan bahwa di Makkah dakwah Islam untuk memperkenalkan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, sedangkan pada zaman Madaniyah lebih pada penataan atau pendalaman dari Ad-Din.

Apa itu Ad-Dien ?

Dien berasal dari kata dana yadinu dinan yang artinya tatanan, tatacara hidup atau system hidup (ideologi). Di dunia ini banyak sekali terdapat tatanan hidup atau ideologi, ada ideologi kapitalis, ideologi sosialis, ideology komunis, ideologi demokrasi, ideologi Islam dan ideologi lainnya.

Semua ideologi bertujuan baik yaitu dalam rangka menata kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran, suatu ideologi akan terasa manfaatnya apabila dilaksanakan secara syumul (menyeluruh), dalam ideology demokrasi kita mengenal kata murni dan konsekuen sedang dalam ideology islam kita mengenal kata kaffah sebagaimana firman Alloh dalam Qs Al Baqoroh : 208 :


“ Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Masing-masing ideology mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, dalam syair lagu padamu negeri kita melihat salah satu prinsip dari ideologi demokrasi : “Padamu negeri kami berbakti Padamu negeri kami mengabdi… Bagimu negeri jiwa raga kami”, sedangkan dalam Islam kita mengenal “Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Alloh, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Alloh)". (Qs Al An’am 162-163)

Dalam dienul Islam hak membuat hukum hanyalah milik Alloh (innil hukmu illa lillah Qs Yusuf : 40), sedangkan dalam dien yang lain hak membuat hukum ada di tangan masyarakat atau lembaga yang dipilihnya (innil hukmu illa lisya’bi awil aglawiyah) dan ada pula ditangan penguasa.

QS Yusuf : 40
“Kamu tidak menyembah yang selain Alloh kecuali hanya (menyembah) Nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Alloh tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang Nama-nama itu. Hak membuat hukum hanyalah milik Alloh. Dia memerintahkan agar kamu tidak beribadah kpd selain Dia (Alloh memerintahkan supaya tidak menyandarkan hukum kepada selain Alloh). Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."

Jadi Dien al-Islám berarti tatacara hidup (ideologi) Islam. Tidak tepat apabila dien diterjemahkan sebagai agama, sebab istilah agama mengalami penyempitan makna kesan yang ada agama hanyalah sekedar penyembahan ritualitas seperti yang dihembuskan oleh kalangan pluralis dan sekularis. Dari sekian banyak tatanan/ideology yang ada, yang diterima dan dianggap benar oleh Alloh (bukan oleh manusia) hanyalah ideology Islam bukan ideology lain walaupun tujuannya baik

Qs Ali Imran : 19
“ Sesungguhnya Dien (yang diridhai) disisi Alloh hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Alloh Maka Sesungguhnya Alloh sangat cepat hisab-Nya”. “Maka apakah mereka mencari dien yang lain selain Dienulloh, Padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allohlah mereka dikembalikan.”

Qs Ali Imran : 85
“Barangsiapa mencari dien lain selain Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.


Definisi Al Islam

Imam ibnul qoyim al jauziyah dalam kitab Thariqul Hijratain Wa Babus Sa’adatain: 452 mengatakan :
“ Al Islamu hua tauhidulloh (Islam adalah mentauhidkan Alloh), wa ibadatuhu wahdahu laa syarikalah (beribadah kepada Alloh dengan mentauhidkannya dan tidak berbuat syirik), wal imanu billah wabirosulihi (dan beriman kepada Alloh dan rosulNya), wattibauhu fimajaa bihi (dan mengikuti beliau dalam apa yang dibawanya) famallam ya’tibihil abdu falaisa bimuslim (jika seorang hamba tidak mendatangkan hal ini maka dia bukan muslim) “

Tauhid adalah mengiklaskan seluruh ibadah hanya kepada Alloh, karena yang namanya ibadah merupakan hak khusus Alloh dan hanya boleh dipersembahkan kepada Alloh, jika ibadah dipalingan kepada selain Alloh maka jatuh kedalah kemusrikan, jika jatuh kedalam kemusyrikan maka hilanglah tauhidulloh dari diri orang tersebut, dan tidak adanya tauhidulloh menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Ketika dikatakan ibadah kita ingat sholat, zakat, sembelihan, haji, doa, istighosah dan ibadah ritual lainnya, tapi ketahuilan ibadah bukan hanya itu saja, tetapi taat dalam Tasyri (hukum/syariat/aturan hidup) itu merupakan ibadah, sehingga sandaran hukum bagi seorang muslim haruslah dari Alloh (hukum Islam) dan apabila menyandarkan hukum kepada selain hukum Alloh maka jatuh kedalam perbuatan syirik.

Qs Yusuf : 40
“Kamu tidak menyembah yang selain Alloh kecuali hanya (menyembah) Nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Alloh tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang Nama-nama itu. Hak membuat hukum hanyalah milik Alloh. Dia memerintahkan agar kamu tidak beribadah kpd selain Dia (Alloh memerintahkan supaya tidak menyandarkan hukum kepada selain Alloh). Itulah Dien yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."

Alloh Subhanahu Wa Ta’ala dalam ayat ini menjelaskan bahwa hukum itu termasuk hak khusus Alloh (tauhid uluhiyyah) dan bahwa hukum itu adalah dien. Maka siapa yang mengikuti hukum selain Alloh maka dia itu telah mengikuti dien selain Islam, sedangkan siapa yang mencari selain Islam sebagai dien, maka tidak akan diterima hal itu darinya dan di akhirat kelak dia termasuk orang-orang yang rugi. Dan siapa yang ridha dengan selain hukum Alloh berarti dia telah rela kekafiran sebagai diennya. Siapa yang memalingkan hukum (hak membuat hukum) kepada selain Alloh maka dia musyrik.


At Taubah: 31
“Mereka (orang-orang Nashrani) telah menjadikan para Harb (ahli ilmu/ulama) dan para Rahib (ahli ibadah) sebagai Arbaab (tuhan-tuhan) selain Alloh. Juga Al Masih putera Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan Yang Haq kecuali Dia. Maha Suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan”

Didalam atsar yang hasan dari Ady Ibnu Hatim (dia asalnya Nashrani kemudian masuk Islam) Rasulullah Shalallohu 'alaihi wassalam membacakan ayat itu dihadapan Ady Ibnu Hatim, maka dia berkata: “Wahai Rasulullah, kami dahulu tidak pernah ibadah dan sujud kepada mereka (ahli ilmu dan para rahib)” maka Rasulullah berkata, “Bukankah mereka itu menghalalkan apa yang telah Alloh haramkan dan kalian ikut-ikutan menghalalkannya? Bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Alloh halalkan lalu kalian ikut-ikutan mengharamkannya?” lalu Addiy Ibnu Hatim berkata, “Ya, betul” lalu Rasulullah berkata : “fatilka ibadatuhum (Itulah bentuk ibadah orang-orang Nashrani kepada mereka) ” (HR. At Tirmidzi)


Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah dalam kitab Ad Durar As Saniyyah: 1/160] berkata : “Ingkanat a’maluka kulluha lillah faanta muwahid, waingkana fiiha syirkun lil mahluk faanta musyrik “ (Jika amalan seluruhnya lillah maka engka muwahid, jika salah satu ibadah dipalingkan kepada selain Alloh maka engkau seorang musyrik)

Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq rahimahullah dalam kitab Ibthal At Tandid: 76 berkata :
“ Para ulama telah ijma bahwa orang yang memalingkan satu macam dari dua macam doa kepada selain Alloh, Faqod asyroka (maka dia itu musyrik) walao qola Laailahaillalloh, wa sholla, wa shauma, wa ja’ama annahu muslim (walaupun dia mengaku islam) “Dua macam doa : 1. Doaul ibadah seperti sholat, zakat, shoum, haji. 2. Doaul masalah seperti permintaan, istigosah, istianah

Syaikh Abdullathif Ibnu Abdirrahman rahimahullah dalam kitab Minhaj At Ta’sis: 12 berkata : “Al Islam wa syirk nakidon (Islam dan Syirik merupakan 2 hal yang kontradiktif/berbeda ibarat lelaki dan perempuan), laayajtamian wala yartafian (tidakmungkin kumpul pada diri seseorang dalam satu waktu dan tidak mungkin dua2xnya diangkat) “ Karena syirik akbar dan tauhid tidak mungkin kumpul pada diri seseorang secara bersamaan, kalau dia melakukan syirik akbar berarti dia musyrik (bukan muslim fihi syirik) dan jika bertauhid ada berarti dia muwahid Kemusyrikan umumnya niatnya baik, dalam syirik tidak ada alasan apapun, mau niatnya baik atau buruk, preman atau alim

Qs Azzumar :3
“ Ingatlah, hanya kepunyaan Alloh-lah agama yang bersih (dari syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Alloh (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Alloh dengan sedekat- dekatnya". Sesungguhnya Alloh akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Alloh tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. “ Orang2x yang menjadikan aulia selain Alloh mengatakan kami tidak menyembah mereka kecuali supaya mereka mendekatkan kepada Alloh. Tujuan mereka menyembah latta uzza dan lain-lain dalam rangka taqorrub kepada Alloh, kami orang kotor, para aulia ini orang suci, dan Alloh maha suci maka orang kotor tdak layak memohon langsung kepada yang maha suci makanya kami minta kepada perantaraan mereka, apakah niat baik dapat menyelamatkan diri dari syirik ?
Kata Alloh : Innalloha laayahdi man hua kaadzibun kaffar (Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang kadzib dusta lagi sangat kafir)

Imam Ibnu Suud dalam rahimahullah dalam kitab Ad Durar As Saniyyah berkata :“Faman sorrofa mindzalika syaian (barangsiapa memalingkan suatu ibadah) lighoirillah (kepada selain Alloh) fahua musyrikin (dia itu orang musyrik) syawaun kana ‘abidan au fasikon (pelakunya itu mau ahli ibadah atau orang fasik) wasawaun kaana maksuduhu solihan au fasidan (tujuannya itu baik atau tujuannya itu buruk “

Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad rahimahullah pengarang kitab Fathul Majid berkata : “Ajmaal ulama salafan wa kholafan minassohabati wattabiin wal aimmah wa jami (ahlu sunnah), seluruh ahlu sunnah ijma : “Annal mar’a laa yakunu musliman illa bitajarrudi bi syirki (orang tidak dikatakan muslim kecuali mengosongkan diri dari syirik) wal baroati minhu (dan berlepas diri dari mereka) membencinya, memusuhinya sesuai kemampuan dan kekuatan, serta memurnikan amalan-amalan seluruhnya kepada Alloh.” [Ad Durar As Saniyyah 11/545]

Syaikh Abdullathif Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Siapa yang beribadah kepada selain Alloh, menjadikan tandingan bagi Rabbnya dan dia menyamakan antara-Nya dan yang lainnya dalam hak khusus-Nya, maka pantas dikatakan atasnya bahwa dia itu musyrik yang sesat bukan muslim, meskipun dia itu memakmurkan masjid dan mengumandangkan seruan adzan, karena dia itu tidak komitmen dengannya. Sedangkan sumbangan harta dan berlomba-lomba atas amalan yang nampak bila disertai dengan meninggalkan hakikatnya (yaitu tauhid, pent) tidaklah menunjukan akan Islam.” [Mishbah Adh Dhalam: 17]

Al Imam Abu Muhammad Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Dan seluruh tokoh-tokoh Islam menggatakan: “Setiap orang yang menyakini dengan hatinya dengan keyakinan yang tidak mengandung keraguan di dalamnya dan dia menyatakan dengan lisannya Laa ilaaha illalloh wa anna Muhammadan Rasulullah dan bahwa semua yang beliau bawa itu benar serta dia berlepas diri dari setiap dien selain dien Muhammad shalallohu 'alaihi wasallam maka sesungguhnya dia itu muslim mukmin, tidak ada atas dia selain hal itu.” [Al Fashl 4/35]

Ikhwab Fiddien, Fillah, Fisabilillah oleh karena itu berhati-hatilah dalam hal ibadah jangan sampai jatuh kedalam syirik karena syirik merupakan kedholiman yang sangat besar.

Beberapa kerugian yang sangat besar bagi pelaku Syirik :

1 Menghancurkan seluruh amal, Sekhusuk apapun sholat kita, sesering apapun haji kita, sebanyak apapun infaq kita apabila berbuat syirik maka sia-sialah amal tersebut.
"Sesungguhnya jika engkau berbuat syirik, niscaya hapuslah seluruh amalmu, dan benar-benar engkau termasuk orang-orang yang rugi. " (az-zumar: 65).

2 Pelakunya diharamkan masuk Surga, "Sesungguhnya barangsiapa menyekutukan Alloh, maka pasti Alloh mengharamkan surga baginya dan tempatnya adalah Neraka, dan tidak ada bagi orang-orang dhalim itu seorang penolongpun." (Al-Maidah:72)

3 Kekal di dalam neraka. “ Sesungguhnya orang-orang yang kafir Yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk “.



Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata:
“Takutlah kepada Alloh, takutlah kepada Alloh, wahai saudara-saudaraku pegang teguhlah pokok dien kalian, yang pertama dan paling akhir, pangkalnya dan kepalanya, yaitu kesaksian atas Laa ilaaha illalloh, kenalilah maknanya, cintailah orang-orang yang merealisasikannya dan jadikanlah mereka itu sebagai saudara-saudara kalian meskipun mereka itu jauh. Kafirlah kalian kepada para Thaghut, musuhilah mereka, bencilah orang yang mencintai mereka atau yang membela-bela mereka atau tidak mau mengkafirkan mereka atau orang yang berkata: “Tak ada urusan saya dengan mereka.” Sungguh telah dusta orang ini atas nama Alloh dan mengada-adakan, justeru Alloh telah membebani dia untuk (mengomentari) mereka dan memfardhukan atasnya untuk kufur terhadap mereka dan berlepas diri dari mereka meskipun mereka itu saudara-saudaranya atau anak-anaknya.” [Hadiyyah Thayyibah dalam Majmu’ah At Tauhid](Abu alam/Shufful-islam)

Kamis, 31 Januari 2008

Islam Liberal dan Musyrikin Mekah

Sebelum kebangkitan Muhammad saw. sebagai utusan Allah SWT, masyarakat Mekah setidaknya menyimpan dua idiologi. Pertama, sisa agama Ibrahim yang masih mempertahankan tauhid (keesaan Allah SWT) atau lebih populer dengan sebutan "al-hanifiyah". Kedua, kaum musyrikin yang terkenal dengan idiologi paganismenya. Mereka mempertuhankan batu dan benda. Namun, ketika mereka menyembah patung-patung berhala itu tidak serta-merta dikatakan bahwa mereka tidak meyakini adanya Tuhan. Pasalnya, sebagian mereka mengakui bahwa patung-patung itu mereka sembah sebagai perantara (mediator) yang menghubungkan mereka dengan Allah.

Begitulah keyakinan mereka seperti disebutkan Allah dalam Al-Qur'an surah Az-Zumar ayat 3, "Tidaklah kami menyembah mereka, melainkan untuk mendekatkan kami kepada Allah." Kepercayaan mereka tidak sebatas pada pengakuan adanya Tuhan saja. Kaum musyrikin Mekah juga percaya bahwa Allah adalah Tuhan yang menciptakan alam semesta. Hal ini juga tergambar dari pemberitaan Allah dalam Al-Qur'an surah Luqman ayat 25, "Jika engkau tanyakan kepada mereka siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka menjawab, 'Allah'." Kepercayaan mereka ini dalam bahasa aqidahnya ialah "tauhid rububiyyah". Artinya, keyakinan kepada Allah sebagai pencipta alam, yang menghidupkan, mematikan, dam memberi rezeki.

Tetapi, dalam kondisi seperti ini, mereka masih dicap sebagai kafir dan musyrik. Sebab, mereka tidak mengilahkan Allah SWT dalam ubudiah. Mereka tidak tunduk kepada aturan yang ditetapkan oleh Allah. Mereka tidak menjadikan Allah sebagai Al-Hakim dan Asy-Syar'i (pembuat hukum dan legislator). Mereka membuat cara, ajaran, dan nilai sendiri dalam mendekatkan dirinya kepada Allah dengan cara membuat tuhan-tuhan kecil sebagai perantara kepada Allah. Mereka lebih patuh kepada peraturan yang mereka buat sendiri untuk menggantikan hukum yang telah diturunkan Allah. Tauhid inilah yang membedakan antara seorang mukmin dengan orang musyrik. Tauhid ini disebut "tauhid uluhiyyah".

Bencana besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah terperosok ke dalam kemusyrikan yang mungkin tidak disadari akibat keawaman. Anda jangan mengira bahwa musyrik itu hanya orang yang menyembah Tuhan dengan cara ritual agama di luar Islam. Atau, orang yang percaya kepada roh-roh halus dan meminta bantuan kepada kekuatan ghaib, seperti jin dan syaithan. Bukan itu saja yang disebut musyrik. Tetapi, tidak kalah dari apa yang disebutkan itu adalah musyrik dalam soal pemikiran. Seseorang yang meyakini kebenaran pemikiran orang kafir yang bertentangan dengan ajaran Islam juga sudah menjadi musyrik. Orang yang menerima ajaran Karl Marx, Lenin, Darwin, dan pemikir-pemikir Barat lainnya, sebenarnya sudah menjadi musyrik, apalagi membela dan memperjuangkannya. Karena, pemikiran mereka itu tidak berbeda dengan paham, aliran, atau dalam bahasa Al-Qur'an disebut millah.

Pada zaman modern ini banyak kaum intelek kita yang terkagum-kagum dengan pemikiran yang datang dari Barat, untuk menggantikan Islam. Jika ditelusuri, akan diketahui bahwa hal itu berawal dari sejak masuknya penjajah Barat ke negeri-negeri muslim. Imperialis Barat tidak sekadar merampas kekayaan alam negeri-negeri muslim, tetapi juga merampas aqidah, mencuci otak, menghapus identitas, dan menghilangkan rasa kebanggaan pada jati diri mereka. Untuk kalangan tertentu, program imperialis itu boleh dibilang berhasil. Pasalnya, mereka itu betul-betul membeo dan mengekor ke Barat. Bukan hanya dalam hal teknologi--yang masih bisa ditoleransi, tetapi sampai ke pemikiran, opini, paradigma, bahkan sampai budaya, seperti cara berpakaian, cara makan, dansa, musik, dan sejenisnya.

Pada awal kemerdekaan banyak sekali kaum terpelajar kita, terutama mereka yang pernah dididik di Barat, termakan oleh paham sekularisme. Agama (Islam) dituduh biang keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan. Pendidikan ala Barat membentuk pola pikir manusia menjadi sekuler. Menurut mereka, barat bisa membangun dan mencerdaskan (padahal bukannya membangun tetapi menjajah dan menghancurkan) adalah karena meninggalkan agama. Adapun umat Islam terjajah karena masih mempercayai kebenaran agama sebagai doktrin untuk mengatur kehidupan, atau terlalu fanatik pada agama.

Setelah bangsa-bangsa muslim itu merdeka, doktrin berikutnya adalah alasan mengapa negara-negara Barat itu bisa maju dalam teknologi, pembangunan, dan kehidupan masyarakatnya. Menurut mereka, hal itu disebabkan bangsa Barat memegang teguh sekularisme, memisahkan negara dari agama.

Paham ini berkembang sedemikian rupa, sejalan dengan agenda pemerintah di negeri-negeri muslim. Pasalnya, penguasa-penguasa itu memang anak asuh kaum imperialis Barat, dididik di Barat, bahkan hidup juga di Barat, bergaul dengan orang Barat, dan cara hidupnya juga kebarat-baratan. Kaum muslimin yang berpegang teguh mempertahankan identitas dirinya dikatakan terbelakang, tidak modern, dan tidak mengikuti perkembangan zaman.

Kekuasaan adalah sarana yang sangat efektif untuk menyebarkan sebuah paham, terlepas benar atau salah paham tersebut. Ketika penguasa menganut paham sekularisme (walaupun seolah-olah ditolak), maka dengan mudah paham ini menyebar ke masyarakat melalui penanaman kurikulum pendidikan, pengaruh media massa, bahkan birokrasi.

Dalam tataran pemikiran, ada sekelompok cendekiawan yang gigih menyebarkan paham-paham Barat itu melalui buku, media massa, diskusi, dan ceramah di kampus. Bahasa-bahasa yang mereka gunakan biasanya bahasa-bahasa yang memukau, dan menjajikan sesuatu yang baru nan indah. Mereka menghendaki umat Islam keluar dari keyakinan dan pemahamannya, sebagaimana Barat meninggalkan agamanya.

Umpamanya, sudah tidak mungkin lagi mempraktikkan ajaran Islam itu secara harfiah, sebagaimana pada masa Rasulullah saw., atau masa-masa sahabat dahulu. Bukankah kita sekarang sudah berada pada zaman globalisasi, yang dunia ini sudah menjadi kecil, ibarat kampung. Interaksi budaya yang sedemikian kental tak lagi bisa dihindari. Jika kita berkeras untuk mempraktikkan ajaran Islam, bukankan berarti kita akan tersisih dari pergaulan internasional?

Juga, mereka sering mempertanyakan model Islam bagaimana yang ingin diterapkan dalam dunia modern ini, apakah model Pakistan, Arab Saudi, Iran, atau Afghanistan? Pertanyaan mereka itu lebih bernada sinis ketimbang mencari tahu model penerapan yang ideal.

Pernyatan-pernyataan mereka yang menempatkan Islam seolah-olah sebagai tertuduh, tidak modern, kolot, dan tidak mengikuti perkembangan zaman sebenarnya tergesa-gesa. Karena, apa yang mereka katakan itu adalah berdasarkan kesimpulan apa yang terjadi saat ini. Mereka sama sekali tidak memandang jauh ke depan bagaimana pergerakan perubahan peradaban itu kemungkinan akan terjadi. Mereka tidak merenungkan kemungkinan bahwa Islam bisa bangkit dari apa yang terjadi saat ini.

Perguruan Tinggi Islam Menjadi Target Barat

Dalam mempropagandakan idiologi sekulernya, Barat menempuh segala cara dan menerobos segala lapangan. Tak saja pendidikan yang terkesan sekuler, seperti perguruan tinggi umum, paham sekuler juga disusupkan ke perguruan-perguruan tinggi Islam. Bahkan, sekarang sudah masuk ke ormas-ormas Islam yang besar. Tokoh-tokoh muda dari beberapa ormas Islam itu mereka besarkan dan populerkan namanya, hingga akhirnya kekuatan mereka tersebar di mana-mana.

Fenomena ini bukan terjadi secara kebetulan, tetapi sesuatu yang sudah direncanakan dengan matang dan diprogram dengan baik. Cara-cara mereka sungguh rapi dan halus, tetapi menghasilkan sebuah produk yang cukup menakjubkan. Mereka mengawali dengan kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian, dengan pemberian beasiswa untuk belajar di negara-negara Barat, sarang orientalis Yahudi dan Kristen fundamentalis. Barat sudah lama membaca mentalitas orang-orang Timur yang terkagum-kagum pada Barat. Belajar ke Barat melahirkan kebanggaan tersendiri dalam kejiwaan orang-orang Timur. Hal ini dimanfaatkan orientalis dengan berkedok ilmiah dan penelitian. Sehingga, dengan mudah mereka mendoktrin peneliti-peneliti muda yang belajar di universitas-universitas mereka dengan paham dan idiologi mereka. Mahasiswa yang tadinya masih memiliki keteguhan dan kebanggaan pada Islam digoyahkan keyakinannya, dibuat menjadi ragu, dan akhirnya menisbikan segala idiologi.

Prinsip-prinsip yang mereka tanamkan dengan berkedok penelitian dan ilmiah tadi, di antaranya adalah sebagai berikut. 1. Kebenaran tidak bernilai mutlak tetapi relatif. 2. Kebenaran tidak satu tetapi banyak, tergantung dari sudut mana ia dilihat. Sesuatu yang benar menurut orang bisa saja dipandang salah oleh orang lain. Demikian pula halnya agama, agama tertentu dipandang benar oleh pemeluknya, tetapi pemeluk agama lain memandang salah. 3. Setiap informasi tidak ada yang kebal kritik. Semuanya bisa dipertanyakan (baca: diragukan) kebenarannya. Bila kaidah ini diterima, wahyu yang merupakan informasi dari Allah pun perlu dipertanyakan kebenarannya. Ini sebuah sikap yang tidak berjarak dengan kekafiran. Celakanya, kaidah ini hanya mereka gunakan ke luar (melihat Islam, sumber-sumber dan ajarannya), tidak mereka gunakan ke dalam idiologi mereka sendiri. Padahal, jika mereka gunakan ke intern mereka, semua keyakinan, idiologi, dan agama mereka akan hancur berkeping-keping dan tidak mengandung asas rasionalnya. Pasalnya, sumber-sumber keyakinan mereka sama sekali tidak dapat lagi dipertanggungjawabkan validitasnya, apalagi rasionalitasnya. 4. Bila Anda ingin melihat sesuatu dengan jernih, Anda harus keluar dulu dari bagian yang dilihat. Jadi, bila Anda ingin mengetahui secara objektif apakah Islam itu benar atau tidak, maka Anda harus keluar dulu dari Islam. Atau, paling tidak Anda harus menghilangkan segala macam rasa keberpihakan kepada Islam. Kalau tidak demikian, maka analisis Anda tetap dinilai subjektif dan tidak jernih. Sikap ketidakberpihakan kepada agama Allah ini banyak lahir dari sarjana-sarjana produk Barat. Sebuah sikap yang tidak menggambarkan keimanan seorang muslim. 5. Bebas berpendapat. Siapa saja boleh mengatakan apa saja. Jadi, tidak ada sesuatu yang tabu, dan tidak ada koridor yang harus dijaga. Tidak ada batas yang tidak boleh dilanggar. Jika kaidah ini diterima, konsekuensinya adalah bahwa seseorang bebas mengingkari apa saja yang diajarkan Islam walaupun itu sudah merupakan sesuatu yang pasti (qath'i).

Mereka tidak banyak mengetahui tentang Al-Qur'an dan tidak mengerti hadits serta tidak memahami kitab-kitab klasik tetapi mau mengarungi samudera yang luas itu. Akhirnya, merekalah yang tenggelam dalam lautan hawa nafsu dan keangkuhan. Maka, terjadilah seperti apa yang kita lihat sekarang ini, suara-suara bebas yang sudah tidak lagi mengenal rambu-rambu itu menyerang Islam.

Beginilah cara-cara orientalis merusak pemikiran peneliti muslim yang belajar ke Barat, khususnya yang mengambil bidang kajian "Islamic Studies", "Studi Oriental", "Studi Timur Tengah", "Studi Kawasan", dan yang sejenisnya. Bagi mahasiswa, biasanya sudah langsung terperangkap dalam kaidah-kaidah itu. Ditolak susah, diterima agak berat. Tetapi, akhirnya lebih cenderung menerima, karena efeknya lebih ringan, ketimbang melawan arus pemikiran si profesor.

Ketika mereka kembali ke tanah air, pola berpikir seperti yang ditanamkan oleh gurunya itu mereka bawa kembali ke kampusnya dan mereka ajarkan, bahkan mereka kembangkan dengan inovasi-inovasi baru. Sehingga, tidak jarang ada "doktor-doktor" tamatan Barat yang pikirannya lebih liberal dari orientalis sendiri.

Alumnus Barat itu mengajarkan paham yang mereka terima kepada mahasiswanya di tanah air. Mereka menghasilkan para sarjana dan doktor di perguruan tinggi dalam negeri. Kemudian, mereka yang mendapat doktor di dalam negeri tadi kembali ke daerahnya menjadi dosen-dosen di program pascasarjana atau program S1 di perguruan tingginya. Mereka juga melakukan hal yang sama, menyebarkan hal serupa kepada mahasiswanya, memahami Islam dengan pola orientalis. Sehingga, dengan cara yang sistemik, paham sekuler dan pemahaman tentang Islam menurut pola orientalis itu menyebar dengan cepat dan tanpa terasa.

Mereka yang menjadi mahasiswa tadisetelah sarjana juga menyebarkan paham serupa ke masyarakat. Pasalnya, mereka akan menjadi rujukan di masyarakatnya, sebab mereka tamatan perguruan tinggi Islam dan mengajarkan bidang studi Islam. Lalu, seperti apa pemahaman Islam di Indonesia pada masa mendatang, bila agenda Barat itu berjalan mulus tanpa hambatan?

Barat Ketakutan pada Islam

Salah satu sikap mental yang diderita oleh Barat ialah ketakutan pada Islam dan umat Islam yang berpegang pada Islam. Sejak berakhirnya perang salib, pihak Barat senantiasa menyimpan rasa takut pada agama yang satu ini. Karena, dalam keyakinan mereka, Islam ini adalah agama yang menyimpan potensi dahsyat, mampu menggerakkan umatnya untuk melawan apa saja. Ini tidak pernah ada pada ajaran agama lain. Apalagi, kemajuan teknologi persenjataan modern tidak terlalu ampuh untuk menaklukkan umat Islam. Hal ini dipahami betul oleh kalangan Barat. Oleh karena itu, mereka benar-benar mewaspadai Islam, khususnya umat Islam yang tampak berpegang pada ajarannya.

Biarpun umat Islam mati-matian memberi pengertian bahwa Islam adalah agama pembawa rahmat bagi seluruh alam, namun tetap saja pola pikir Barat itu tidak berubah. Karena, bagi Barat, bukan mereka yang dituntut untuk mengerti Islam, tetapi umat Islam yang harus mengerti Barat. Artinya, umat Islam itu harus menyesuaikan dirinya dengan budaya, pola pikir, dan tatanan hidup Barat. Itu yang mereka tuntut.

Sebelum ini berhasil, semua upaya dialog, diskusi, tukar pikiran, saling pengertian, itu semua hanya sebatas retorika belaka. Target mereka, tak lebih dan tak kurang, umat Islam harus mengikuti cara Barat. Kalau kita menggunakan pendekatan Al-Qur'an, maka itulah yang sudah disinyalir oleh Allah melalui firman-Nya (yang artinya), "Mereka tidak akan senang kepadamu, sebelum kamu mengikuti agama (millah) mereka." (Al-Baqarah: 120).

Jika ada satu dua dari orang-orang Barat yang bisa diajak bicara dan mau mengerti tentang Islam dan umatnya, itu tentu tidak mewakili filsafat hidup orang Barat secara umum.

Di dunia Islam, ketakutan pada Islam ini juga ada. Tentunya dari mereka yang sudah terlanjur cinta pada peradaban Barat. Atau, bisa jadi mereka yang sudah diasuh dan lama menyusu kepada Barat. Apa yang dinilai oleh Barat baik, dia juga katakan baik, dan sebaliknya. Sampai ke tingkat ini Barat telah berhasil mengikis kepribadian umat Islam, meruntuhkan identitasnya, dan menghancurkan rasa bangga pada jati diri dan agama mereka.

Dengan melihat kenyataan sekarang ini, nampaknya sudah banyak korban berjatuhan. Suara-suara sumbang pun semakin berseliweran. Umat pun semakin geram.

Sumber: Diadaptasi dari Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan, Daud Rasyid (Jakarta: Akbar, Media Eka Sarana, 2002), hlm. 1-11).

Oleh: Abu Annisa
Pusat Kajian Islam
www.alislam.com

Senin, 22 Oktober 2007

Menjadi Seorang Aktivis Pergerakan

Istilah “HAROKAH” mulai populer di Indonesia di tahun 1980-an. Kata yang dimaknai sebagai “Pergerakan” ini mulai akrab di telinga kita masyarakat Indonesia bersamaan dengan “membanjirnya” buku-buku pergerakan di Indonesia, yang berasal dari Timur Tengah. Banyak diantarnya adalah tulisan-tulisan dari “tokoh pergerakan” yang mengilhami munculnya beragam gerakan pembaharuan di berbagai belahan dunia, Ust. Hasan al-Banna dan Ust. Sayyid Qutb adalah dua diantaranya.

Jika Harokah disandingkan dengan kata Islam, menjadi Harokah Islamiyah, maka ia adalah semangat untuk mengembalikan Islam agar kembali hadir dalam kehidupan nyata, menjelma menjadi perlaku setiap insan dalam posisi apapun dan sebagai apapun. Tarbiyah adalah agenda guna mencapai tujuan tersebut.

Sasaran-sasaran untuk mencapai tujuan tersbet adalah Takwin (pembentukan):
1. As-Syakhsiyah Islamiyah (Pribadi Muslim)
2. Al-Usrah al-Muslimun (Keluarga Muslim)
3. Daulah Islamiyah (Pemerintahan Islam)
4. Khilafah Islamiyah
Dan muaranya adalah menjadikan Islam sebagai penopang paradaban bagi seluruh kehidupan manusia dan ekspansi untuk menyelesaikan segala problematika umat manusia.

Sebuah organisasi termasuk Harokah tidak mungkin bisa berjalan secara mulus tanpa kehadiran aktivis-aktivis dengan militansi tinggi. Keberadaan aktivis Harokah yang militan menjadi sebuah keniscayaan. Guna mencapai tujuan Harokah Islamiyah, aktivis Harokah harus mempunyai karakter seperti yang ALLOH gambarkan dalam QS Al Maidah 54, yakni:

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui”.

Karakteristik aktivis Harokah (Pergerakan) dalam ayat di atas adalah:

Pertama, Mencintai ALLOH di atas segalanya. Cinta adalah energi kehidupan dan mencintai ALLOH adalah energi dari segala energi.

Kedua, bersikap lemah lembut kepada sesama orang beriman. Hal paling rendah yang perlu diwujudkan terhadap sesama Mukmin adalah berbaik sangka. Setelah cinta kepada ALLOH, kekuatan yang paling besar adalah kekuatan Ukhuwah.

Ketiga, bersikap penuh wibawa dalam berahapan dengan orang-orang kafir. Salah satu penyakit sebagian umat Islam adalah kalah mental di hadapan orang-orang kafir dan menjadi “penyambung” lidah mereka.

Keempat, Berjihad di jalan ALLOH adalah bagian dari Iman.

Kelima, Al-Wala’ (Loyalitas, kesetiaan, pembelaan) hanya diberikan kepada ALLOH, Rasululloh dan orang-orang yang beriman.

Sedangkan AHLAQ aktivis Harokah tergambar dalam QS Al-Anfal 45-47

(45) Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya[620] agar kamu beruntung.

(46) Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

(47) Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.

Pertama, teguh hati dan pendirian. Setiap aktivis Harokah harus mempunyai konsistensi dalam menghadapi segala kondisi dan keandaan

Kedua, memperbanyak Dzikrullah dan senantisa ingat kepada ALLOH. Dzikir kepada ALLOH merupakan salah satu indikasi adanya jalinan ikatan yang kuat antara manusia dengan ALLOH.

Ketiga, Menjaga Ukhuwah dan meninggalkan segala hal yang menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

Keempat, Sabar, ia adalah salah satu energi guna mengemban tugas dakwah

Kelima, Rendah hati.

Selamat berjuang kepada para aktivis Harokah, kemampuan untuk senantisa menjaga “kualitas Maknawiyah” adalah kunci keberhasilan dari apa yang diperjuangkan.
“Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti” [Al-Anfal 65]

Wallahu’aklam Bissowab.

Rabu, 17 Oktober 2007

Hijrah Masa Kini

Kata Hijrah berasal dari istilah hajara, yang berarti berpindahdari satu tempat atau keadaan ke tempat atau keadaan yang lain. Namun, juga banyak lagi pengertian dari istilah hijrah, tetapi kita akan membicarakandalam empat hal:

- Berpindah, atau tidak tinggal di satu tempat

Jika seseorang terkesan dengan apa yang dia dengar atau pelajari (dari ilmu) tetapi tidak melakukannya, dia tidak berhijrah pada yang baru saja dia pelajari. Allah SWT berfirman:

“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu.” (QS Al Ma’idah, 5: 68)

Yahudi dan Nasrani telah gagal untuk berhijrah dari situasi kufur mereka ke Tauhid, dan akibatnya Allah SWT menyatakan mereka tidak mempunyai apa-apa sampai mereka menerapkan dan melakukan apa yang telah Dia turunkan.

Sama halnya, Muslim juga tidak mempunyai apapun kecuali mereka menerapkan Al-Qur’an (secara politik) dan Islam menjadi jalan hidup mereka.

Ketika Islam dimulai di Mekkah yang sampai akhirnya menyebar ke Madinah pada saat iteraksi (dakwah) Nabi SAW dan Shahabat-shahabatnya RA. (Islam adalah sebuah Dien yang tidak memaksa untuk tinggal di satu tempat, dan juga Dien perbuatan).

Allah menetapkan bagi penduduk Mekkah untuk menolak dakwah dan memerangi RasulNya SAW. Namun, setelah serangan ini, hijrah telah ditentukan dan mereka selanjutnya diwajibkan untuk berpindah.

Masalah yang ada pada Ummat Islam hari ini adalah mereka tidak melakukan apapun untuk merubah kondisi mereka sekarang, walaupun mereka mempelajari Dien setiap hari. Mereka mengetahui apa yang halal dan haram tetapi mereka tidak ingin bergerak dan melakukan atas apa yang mereka pelajari.

Maka salah satu pengertian hijrah adalah berpindah atau bergerak; Muslim selalu berubah (untuk lebih baik) dan bergerak, juga tidak stagnan.

Meninggalkan dosa atau haram

Pengerian ini diambil dari sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Abu Daud. Rasulullah SAW bersabda:

“Muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti Muslim dengan lidah dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan semua apa yang Allah telah larang.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)

Maka jika seseorang meninggalkan apa yang Allah telah larang, dia adalah seorang Muhajir. Dan Hijrah masih terbuka (walaupun Rasulullah SAW bersabda setelah menaklukan Mekkah bagi orang-orang untuk tinggal dan meninggalkan apa yang Allah SWT telah larang.

Beribadah kepada Allah pada saat sulit dan fitan

Rasulullah SAW bersabda:
“Beribadah pada saat masa harj adalah seperti hijrah kepadaku.” (Shahih Muslim, Hadits No 2948)

Pada saat fitan seperti saat ini, ketika orang-orang bercampur baur; wanita tidak menutupi auratnya; kejahatan disiarkan di internet, televisi dan Radio; musik, alkohol dan hukum kufur yang tersebar luas; orang baik dikatakan jahat, dan orang-orang yang rusak (seperti penyanyi, aktor dan selebriti) dipuji dan membuat aturan model: beribadah kepada Allah pada saat ini seperti hijrah kepada Nabi Muhammad SAW.
Pada masa ketika begitu sedikit orang yang jujur; hati orang-orang beriman akan sakit karena dia akan melihat kejahatan dan tidak bisa merubahnya; Muslim yang berbicara akan dibunuh atau ditangkap, dan kesucian mereka yang tetap diam akan terhina; orang-orang akan menangkap yang membuat website, atau mereka akan ditangkap karena membawa uang di kantong mereka atau memelihara jenggot; Muslim yang terpercaya dilabeli sebagai fanatik dan teroris; dan Muslim yang berangkat dari satu negeri ke negeri yang lain dicurigai sebagai teroris: tidak diragukan lagi, ini adalah masa fitnah besar.

Bergerak atau menjauhi orang tertentu

Aturan yang mendasar berkaitan dengan Kufar adalah sebuah kewajiban untuk menjauh dari mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah.
Allah SWT memerintahkan kita untuk membenci mereka dan menjauh dari mereka, tetapi pada saat yang sama memelihara hubungan dengan kita untuk transaksi dan interaksi dengan mereka (mengajak mereka pada Islam). Allah SWT berfirman:“

Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.” (QS Al Muzammil, 73: 10)
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembah- nya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku.” (QS Az Zumar, 39, 17)

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS An Nahl, 16: 36)
Ayat-ayat ini mengkonfirmasi aturan yang sebenarnya berkaitan dengan Kuffar dan Tawaghit; itulah untuk mengatakan, mereka menjadi mengelak. Ini lebih jauh di jelaskan dengan sikap Nabi Ibrahim AS kepada kaumnya dan bapaknya (yang telah kafir). Allah SWT berfirman:

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah.” (QS Az Zukruf, 43: 26)

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja...” (QS Al Mumtahanah, 60: 4)

“Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku.” (QS Maryam, 19: 48)

Diriwayatkan dalam Sunan Abu Daud, bersumber dari Samurah bin Jundub RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa saja yang berkumpul dengan seorang Musyrik dan bertempat tinggal dengannya, maka dia seperti mereka (musyrik).” (Sunan Abu Daud, kitabul jihad no. 2787)

Setelah seseorang meninggalkan kufur dan syirik kemudian memeluk Islam, mereka harus menghindari orang-orang kafir (dan apa yang mereka sembah selain Allah) dan hidup diantara Muslim, atau tidak ada dari perbuatan mereka yang akan diterima oleh Allah. Satu-satunya pengecualian untuk aturan ini adalah istri seseorang dari Ahli Kitab atau orang tua seseorang yang Kafir – memberikan mereka tidak menunjukkan kebencian kepada Islam.

Diriwayatkan dalam Sunan An Nasaa’i bahwa Bahz bin Hakim bin Mu’awiyah RA berkata bahwa kakeknya (Mu’awiyah) meriwayatkan Nabi bersabda:

“Allah tidak menerima semua perbuatan dari seorang Musyrik setelah dia memeluk Islam kecuali dia menjauhi Musyrikin.” (Fathul Bari, Kitabul Jihad)

Salah satu bentuk hijrah adalah berpindah dari daerah kufur (darul kufur) ke daerah Islam (darul Islam). Namun, masalahnya belum ada Darul Islam saat ini bagi semua Muslim yang ingin berhijrah. Saat ini kita mempunyai darul kufur Asiyyah (negeri yang telah ditaklukan oleh Muslim), seperti Eropa; Darul Riddah (Darul murtad, dimana Muslim tidak menerapkan Syari’ah); dan Darul Kufur Taari’ah (negeri Muslim dalam pendudukan), seperti Israel, Spanyol, Iraq dan Afghanistan. Maka dimana kita bisa berhijrah bila semua negeri sama?

Namun, jika sebuah negara Islam diterapkan, Allah akan menghukum mereka yang tidak meninggalkan kuffar dan hijrah kecuali mereka mempunyai alasan yang syar’i. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?.” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?.” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (QS An Nisaa, 4: 97)

Sebagaimana mereka tidak bisa berhijrah ke Darul Islam karena itu tidak ada, mereka akan melakukan hijrah ke tempat lain dimana mereka secara umum bisa memenuhi kewajiban mereka. Jika seseorang tidak bisa menyerukan kebaikan dan mencegah kemunkaran, mereka harus berhijrah. Jika ketentuan hanya membolehkan seseorang untuk makan, minum dan berjalan, tetapi tidak memberikan dakwah, menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka mereka harus hijrah ke sebuah tempat dimana mereka bisa memenuhi kewajiban mereka – ini adalah apa yang Shahabat lakukan ketika Hijrah ke Abyssinia.

Buah dari Hijrah (ke Abyssinia) adalah raja kedua memeluk Islam. Telah diriwayatkan oleh Ummu Salamah RAH bahwa ketika Mekkah menjadi begitu sulit bagi Shahabat, Rasulullah SAW menyarankan bagi mereka untuk pergi ke negeri Habashah (Abyssinia) dimana disana ada seorang raja yang tidak zalim. Nabih SAW memerintahkan mereka untuk tinggal disana “sampai Allah memberikan jalan keluar untukmu”. Pada waktu itu, Raja (tidak seperti penguasa saat ini) tidak melarang mereka untuk berdakwah dan mencegah kemungkaran. Shahabat yang dijelaskan suatu hari bahwa mereka memerintahkan untuk beribadah kepada Allah dan menyempaikan kebenaran dimana saja mereka berada.

Namun, hijrah bukan berarti memerlukan berpindah dari satu negeri ke negeri yang lain. Memungkinkan bagi seseorang untuk melakukan hijrah dari satu kota ke kota lain, atau satu desa ke desa lain - dengan tujuan untuk menjauhi orang-orang yang berbuat dosa.
Karena bagi mereka yang lemah, wanita, anak-anak atau mereka yang tidak mempunyai uang atau dokumen perjalanan (seperti passport), mereka harus tinggal sebisa mereka untuk berdakwah dan menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran, walaupun dengan cara do’a.

Allah SWT berfirman:
“kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS An Nisaa’, 4: 98-99)

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari bahwa Ibnu Abbas RA berkata:
“Aku dan ibuku adalah dari Mustad’afin (orang yang lemah). Aku berada diantara anak-anak dan ibuku berada diantara nisaa’ (wanita).”

Di sisi lain, seseorang mungkin menemukannya perlu untuk hidup diantara Kuffar dengan tujuan untuk mengajak mereka pada Islam. Ini adalah situasi yang ditemukan Nabi SAW di Mekkah. Beliau hidup diantara mereka tetapi berinteraksi dan mengajak mereka pada Islam. Pada saat yang sama, beliau akan melakukan hijrah dari mereka bilamana mereka mengejek atau menghina Kitab Allah. Allah SWT berfirman:

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS An Nisaa’, 4: 140)

Maka ketika Musyrikun mengabaikan atau mengejek ayat Allah, Nabi SAW akan menjauhi mereka.
Sama halnya dengan Ashabul Kahfi menjauhi kaum mereka dan melarikan diri ke gua ketika mereka diminta untuk bergabung dan ambil bagian dalam perayaan pagan mereka.

Diriwayatkan dalam Musnad Imam Ahmad bahwa Khabbaab Bin Al Arat RA berkata:
“Aku dulu hidup di Mekkah dan bekerja untuk Al Aas bin Waa’il. Suatu hari, ketika aku mendatanginya dan mengambil upahku, dia berkata kepadaku, ‘Aku tidak akan memberikan upahmu kecuali jika kamu mengingkari Muhammad.’ Aku berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akn mengingkari Muhammad SAW sampai aku mati dan bahkan bangkit kembali. Dan jika aku bangkit kembali, aku akan mempunyai (cukup) kekayaan dan anak.”

Selanjutnya, seorang beriman mungkin menemukan dirinya pada sebuah situasi dimana Kuffar menginginkanya untuk bergabung, meninggalkan Diennya, mencela Syari’ah atau meninggalkan negeri mereka, dan jika dia tidak melakukan yang demikian mereka tidak akan bekerja padanya, atau mereka akan mencabut kepentingannya (kesejahteraan). Pada situasi seperti ini, dia harus meninggalkan dan tidak berkompromi atas Diennya.
Memboikot Muslim
Hukum asal, hubungan antara Muslim dan non-Muslim adalah bukan persaudaraan; kami tidak bercampur dengan mereka, menikah dari mereka atau berdagang dengan mereka – kecuali ada kebolehan. Namun, ini berlawanan dengan Muslim, dimana hukum asalnya adalah bersaudara. Tetapi dari waktu ke waktu, ada kemungkinan menjadi boleh untuk menjauhi seorang Muslim, karena ada dua alasan di bawah ini:|

1. Karena urusan dunia
2. Karena Dien

Berkaitan dengan urusan dunia, seseorang bisa memboikot Muslim jika dia mempunyai sebuah perselisihan (tentang makanan, pakaian atau uang), tetapi boikot ini tidak bisa lebih dari tiga hari. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak mungkin bagi seorang Muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari 3 malam, berpaling satu sama lain dimana saja mereka bertemu. Yang lebih baik adalah salah satu yang berinisiatif untuk Salaam.” (Shahih Muslim Hadits no 2560)

Juga diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Pintu surga terbuka setiap hari senin dan kamis. Allah akan mengampuni setiap hamba yang tidak melakukan syirik, kecuali seseorang setelah berselisih dengan saudaranya, menjaga dendam. Itu akan menjadi perkataan baginya (tiga kali): ‘lihatlah kedua orang itu, (jangan buka pintu jannah) sampai mereka damai.’” (Shahih muslim Hadits No. 2565)

Berikatan denga dien, sebagai seorang Muslim bisa diboikot lebih dari 3 hari, atau mungkin kurang, tergantung kondisinya.

Diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa Rasulullah SAW memboikot 3 orang (termasuk Ka’ab Bin Malik) untuk lima puluh malam karena mereka tidak merespon seruan jihad untuk perang Tabuk. Rasulullah SAW juga menginstruksikan Shahabatnya untuk melakukan hal yang sama dan tidak ada seorangpun yang berbicara dengan mereka selama periode ini, termasuk istri-istri mereka. Ini berdasarkan wahyu (Allah mengatakan kepada RasulNya untuk memboikot mereka).

Umar Bin Al Khattab juga meminta Muslim untuk memboikot orang yang disebut Sabigh At Tamimi, yang secara rutin salah menanggapi ayat-ayat mutasyabihat dari Kitab Allah. Tidak seorangpun berbicara kepadanya selama hampir satu tahun, sampai dia berubah dan bertobat.

Maka ada insiden di masa lalu ketika Muslim diboikot lebih dari 3 hari, sebagai sebuah bentuk hukuman; tetapi ini hanya terjadi pada individu yang melakukan dosa besar atau bid’ah, atau mempunyai tanda-tanda nifaq.

Jika seseorang melakukan dosa besar dan kemudian bertobat, kita tidak bisa menolak untuk memaafkannya, dengan kata lain kita akan menjatuhkan diri kita ke dalam kemunafikan.

Terakhir, tujuan utama hijrah adalah meninggalkan tempat ketidaktaatan menuju tempat ketaatan, dimana seseorang bisa berlaku atau menjalankan diennya.

Wallahu’alam bis showab!
[www.arrahmah.com]

Kamis, 27 September 2007

Pendidikan Tauhid

Kajian Surah Al-Alaq 1-5 (Sebuah Tawaran)

Tauhid merupakan inti dan fondamen dari ajaran Islam. Konsepsi monotheisme yang bersumber pada ajaran (millah) Nabi Ibrahim yang mengalami banyak distorsi dan reduksi dari ajaran Kristen dan Yahudi, membuat kehadiran Islam sebagai agama terakhir menempati posisi yang sangat sentral untuk memurnikan konsep monotheisme.

Pendidikan tauhid sudah terkandung secara jelas pada ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi pada malam 17 Ramadhan 610 M. Peristiwa tersebut meninggalkan seribu satu misteri buat kita, diantaranya muncul pertanyaan kenapa harus surah Al-Alaq 1-5 yang harus diturunkan pertama kali? Kenapa bukan surah al-Fatihah atau surah-surah lainnya. Tentu banyak spekulasi mengenai hal tersebut, dan diantaranya sebagaimana ditawarkan dalam tulisan ringkas berikut.
Nabi SAW. pernah bersabda yang berbunyi: “Addabani Rabbi Fa Ahsana Ta’dibi”, yang artinya kurang lebih: “Tuhan telah mendidikku dengan sebaik-baik pendidikan”. Kita semua tahu bahwa Nabi adalah seorang yang ummi dalam arti tidak mampu baca-tulis secara material. Akan tetapi Allah mendidik Rasul dalam universitas kehidupan, yang sangat sedikit orang dapat lulus dari universitas ini. Allah bahkan sudah mendidik Rasul sejak dilahirkan, di mana beliau sudah menjadi yatim, yang beberapa tahun kemudian disusul oleh kemangkatan ibunya. Ini adalah semester pertama pendidikan Allah kepada Nabi, yaitu untuk menumbuhkan kemandirian eksistensial transenden dengan proses peyatiman. Pada semester kedua, Allah melatih kemampuan manajerial, organisasi dan kepemimpinan Nabi pada proses menggembalakan ternak pamannya Abu Thalib. Menginjak semester ketiga, Allah mendidik semangat interpreneurship pada Rasul melalui proses memperdagangkan barang dagangan Siti Khadijah. Pada semester keempat, Allah melatih kepekaan emosional, sikap bertanggung jawab, dan latihan kepemimpinan pertama, melalui proses pernikahannya dengan Siti Khadijah yang nota bene adalah seorang janda berusia 40 tahun. Pada semester kelima atau semester terakhir, dalam diri Rasul muncul ketidakpuasan dan sikap kritis terhadap fenomena kejahiliahan yang terjadi di kota Makkah ketika itu. Sehingga muncul kegelisahan intelektual dalam diri Rasul, yang mengantarkan beliau pada proses kontemplatif di gua Hira. Proses perenungan itu memakan waktu berbulan-bulan, dan Rasul mengerahkan segenap daya fikir dan spiritualnya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah di gua Hira ini adalah upaya keras yang melebihi upaya keras para sarjana untuk mengerjakan skripsi, tesis, atau disertasi sekalipun!. Upaya Rasul ini membuahkan hasil, dan beliau lulus magna cum laude dari pendidikan Allah dengan anugerah gelar kenabian dan kerasulan, dengan ijazah Al-Qur’an, yang pertama kali diwakili oleh surah Al-Alaq 1-5.
Menurut penulis, sangat beralasan kalau Allah menurunkan surah Al-Alaq 1-5 sebagai wahyu pertama, karena kelima ayat ini sangat sarat akan nilai-nilai fundamental dan filosofis, baik secara ontologis, epistemologis maupun aksiologis. Kelima ayat tersebut menyentuh tiga aspek utama dari kehidupan, yaitu Tuhan, manusia dan alam, di mana ketika aspek ini juga menjadi jiwa zaman dalam sejarah perkembangan pemikiran manusia. Yaitu, pada era Yunani kuno pola berfikir manusia yang polytheistik dan kosmosentris (berpusat pada alam). Pada abad pertengahan, khususnya setelah perkembangan ajaran Yahudi dan Kristen, pola berfikir manusia sangat theosentris (berpusat pada Tuhan). Kedatangan Islam semakin membuat pola berfikir theosentris mengalami masa puncaknya, yang dari Islam diwakili oleh Imam al-Ghazali (Ihya Ulumuddin), dan diikuti oleh teolog Kristen, yaitu Thomas Aquinas (Summa Theologia). Sejak era renaisans, subyek berfikir manusia terpusat pada manusia (anthroposentris), dan hal tersebut masih terus berlangsung hingga kini di Barat. Sedangkan surah Al-Alaq 1-5, konsep yang mengejawantah adalah konsep Ma’rifatul-Rabb, Ma’rifatul-Insan dan Ma’rifatul-Alam. Ketiga konsep inilah inti pendidikan tauhid surah Al-Alaq 1-5.
Pada ayat 1-3, “bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah dengan nama Tuhanmu yang Maha Mulia”. Secara ontologis ayat-ayat ini akan membantah argumen terkenal Rene Descartes “cogito ergo sum” (berfikir maka aku ada), atau barangkali menjadi solusi konflik berkepanjangan antara kubu rasionalis dan empirisis. Karena konsep “bacalah” (iqra) tidak hanya menjadi landasan proyeksi pengetahuan dalam Islam. Akan tetapi juga menjadi proyeksi filosofis, di mana dalam proses “membaca” tersebut, instrumen rasional dan indriawi (empirik) bekerja secara integral. Dan memang dalam doktrin Islam tidak ada dikotomi antara yang rasional dan yang empirik. Term rasional, empirik dan intuitif biasa disentuh oleh al-Qur’an dengan term “sam’a wal abshara wal af’idah” atau dalam term-term lainnya, yang sedari awal tidak ada dikotomi konseptual di dalamnya. Sedangkan pada ayat 4-5, “Yang mengajar manusia dengan pena (kalam), Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”, terdapat isyarat epistemologis pada ayat ke empat, yaitu pada term “kalam” yang bermakna sumber pengetahuan universal absolut. Penjelasan mengenai “kalam” kembali di pertegas oleh Allah pada surah kedua yang turun, yaitu surah Al-Qalam, di mana Allah membantah tuduhan orang-orang kafir Quraisy, bahwa Nabi adalah seorang yang gila, karena Nabi sudah mengetahui epistemologi wahyu Allah. Pada ayat kelima terdapat isyarat aksiologis, bahwa kebenaran wahyu Allah harus diajarkan dan disebarkan, karena kedatangan Islam sebagai rahmat Allah bagi seluruh seru sekalian alam (Rahmatan lil Alamin).
Dalam sirah nabawiyah diceritakan bahwa setelah wahyu pertama turun, terdapat masa yang relatif lama, hingga turun wahyu yang kedua. Bahkan sampai-sampai Rasul hampir menjatuhkan dirinya ke dalam jurang, karena keputusasaannya. Ini adalah pertanda bahwa lima ayat pertama tersebut menjadi landasan penting dari tauhid, dan butuh eksplorasi pemikiran secara mendalam, sehingga lahir kesadaran eksistensial sebagai hamba Tuhan, dan kesadaran tersebut diproklamasikan dengan dua kalimat syahadat. Barangkali tema-tema substansial yang terkandung dalam lima ayat tersebut yang menjadi landasan konseptual pengakaderan Rasul terhadap para “Assabiqunal Awwalun” di rumah al-Arqam bin Arqam. Sehingga membuat sahabat-sahabat utama seperti Bilal Bin Rabbah, Ammar Bin Yasir, Mush’ab Bin Umair dan lain-lain, memiliki keteguhan tauhid yang luar biasa, walaupun disiksa secara kejam.

*Oleh : Abdurrohim Mahasiswa S2 Jurusan pemikiran pendidikan Islam, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

[www.stishidayatullah.ac.id]

Kajian Surah Al-Alaq 1-5 (Sebuah Tawaran)

Tauhid merupakan inti dan fondamen dari ajaran Islam. Konsepsi monotheisme yang bersumber pada ajaran (millah) Nabi Ibrahim yang mengalami banyak distorsi dan reduksi dari ajaran Kristen dan Yahudi, membuat kehadiran Islam sebagai agama terakhir menempati posisi yang sangat sentral untuk memurnikan konsep monotheisme.

Pendidikan tauhid sudah terkandung secara jelas pada ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi pada malam 17 Ramadhan 610 M. Peristiwa tersebut meninggalkan seribu satu misteri buat kita, diantaranya muncul pertanyaan kenapa harus surah Al-Alaq 1-5 yang harus diturunkan pertama kali? Kenapa bukan surah al-Fatihah atau surah-surah lainnya. Tentu banyak spekulasi mengenai hal tersebut, dan diantaranya sebagaimana ditawarkan dalam tulisan ringkas berikut.
Nabi SAW. pernah bersabda yang berbunyi: “Addabani Rabbi Fa Ahsana Ta’dibi”, yang artinya kurang lebih: “Tuhan telah mendidikku dengan sebaik-baik pendidikan”. Kita semua tahu bahwa Nabi adalah seorang yang ummi dalam arti tidak mampu baca-tulis secara material. Akan tetapi Allah mendidik Rasul dalam universitas kehidupan, yang sangat sedikit orang dapat lulus dari universitas ini. Allah bahkan sudah mendidik Rasul sejak dilahirkan, di mana beliau sudah menjadi yatim, yang beberapa tahun kemudian disusul oleh kemangkatan ibunya. Ini adalah semester pertama pendidikan Allah kepada Nabi, yaitu untuk menumbuhkan kemandirian eksistensial transenden dengan proses peyatiman. Pada semester kedua, Allah melatih kemampuan manajerial, organisasi dan kepemimpinan Nabi pada proses menggembalakan ternak pamannya Abu Thalib. Menginjak semester ketiga, Allah mendidik semangat interpreneurship pada Rasul melalui proses memperdagangkan barang dagangan Siti Khadijah. Pada semester keempat, Allah melatih kepekaan emosional, sikap bertanggung jawab, dan latihan kepemimpinan pertama, melalui proses pernikahannya dengan Siti Khadijah yang nota bene adalah seorang janda berusia 40 tahun. Pada semester kelima atau semester terakhir, dalam diri Rasul muncul ketidakpuasan dan sikap kritis terhadap fenomena kejahiliahan yang terjadi di kota Makkah ketika itu. Sehingga muncul kegelisahan intelektual dalam diri Rasul, yang mengantarkan beliau pada proses kontemplatif di gua Hira. Proses perenungan itu memakan waktu berbulan-bulan, dan Rasul mengerahkan segenap daya fikir dan spiritualnya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah di gua Hira ini adalah upaya keras yang melebihi upaya keras para sarjana untuk mengerjakan skripsi, tesis, atau disertasi sekalipun!. Upaya Rasul ini membuahkan hasil, dan beliau lulus magna cum laude dari pendidikan Allah dengan anugerah gelar kenabian dan kerasulan, dengan ijazah Al-Qur’an, yang pertama kali diwakili oleh surah Al-Alaq 1-5.
Menurut penulis, sangat beralasan kalau Allah menurunkan surah Al-Alaq 1-5 sebagai wahyu pertama, karena kelima ayat ini sangat sarat akan nilai-nilai fundamental dan filosofis, baik secara ontologis, epistemologis maupun aksiologis. Kelima ayat tersebut menyentuh tiga aspek utama dari kehidupan, yaitu Tuhan, manusia dan alam, di mana ketika aspek ini juga menjadi jiwa zaman dalam sejarah perkembangan pemikiran manusia. Yaitu, pada era Yunani kuno pola berfikir manusia yang polytheistik dan kosmosentris (berpusat pada alam). Pada abad pertengahan, khususnya setelah perkembangan ajaran Yahudi dan Kristen, pola berfikir manusia sangat theosentris (berpusat pada Tuhan). Kedatangan Islam semakin membuat pola berfikir theosentris mengalami masa puncaknya, yang dari Islam diwakili oleh Imam al-Ghazali (Ihya Ulumuddin), dan diikuti oleh teolog Kristen, yaitu Thomas Aquinas (Summa Theologia). Sejak era renaisans, subyek berfikir manusia terpusat pada manusia (anthroposentris), dan hal tersebut masih terus berlangsung hingga kini di Barat. Sedangkan surah Al-Alaq 1-5, konsep yang mengejawantah adalah konsep Ma’rifatul-Rabb, Ma’rifatul-Insan dan Ma’rifatul-Alam. Ketiga konsep inilah inti pendidikan tauhid surah Al-Alaq 1-5.
Pada ayat 1-3, “bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah dengan nama Tuhanmu yang Maha Mulia”. Secara ontologis ayat-ayat ini akan membantah argumen terkenal Rene Descartes “cogito ergo sum” (berfikir maka aku ada), atau barangkali menjadi solusi konflik berkepanjangan antara kubu rasionalis dan empirisis. Karena konsep “bacalah” (iqra) tidak hanya menjadi landasan proyeksi pengetahuan dalam Islam. Akan tetapi juga menjadi proyeksi filosofis, di mana dalam proses “membaca” tersebut, instrumen rasional dan indriawi (empirik) bekerja secara integral. Dan memang dalam doktrin Islam tidak ada dikotomi antara yang rasional dan yang empirik. Term rasional, empirik dan intuitif biasa disentuh oleh al-Qur’an dengan term “sam’a wal abshara wal af’idah” atau dalam term-term lainnya, yang sedari awal tidak ada dikotomi konseptual di dalamnya. Sedangkan pada ayat 4-5, “Yang mengajar manusia dengan pena (kalam), Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”, terdapat isyarat epistemologis pada ayat ke empat, yaitu pada term “kalam” yang bermakna sumber pengetahuan universal absolut. Penjelasan mengenai “kalam” kembali di pertegas oleh Allah pada surah kedua yang turun, yaitu surah Al-Qalam, di mana Allah membantah tuduhan orang-orang kafir Quraisy, bahwa Nabi adalah seorang yang gila, karena Nabi sudah mengetahui epistemologi wahyu Allah. Pada ayat kelima terdapat isyarat aksiologis, bahwa kebenaran wahyu Allah harus diajarkan dan disebarkan, karena kedatangan Islam sebagai rahmat Allah bagi seluruh seru sekalian alam (Rahmatan lil Alamin).
Dalam sirah nabawiyah diceritakan bahwa setelah wahyu pertama turun, terdapat masa yang relatif lama, hingga turun wahyu yang kedua. Bahkan sampai-sampai Rasul hampir menjatuhkan dirinya ke dalam jurang, karena keputusasaannya. Ini adalah pertanda bahwa lima ayat pertama tersebut menjadi landasan penting dari tauhid, dan butuh eksplorasi pemikiran secara mendalam, sehingga lahir kesadaran eksistensial sebagai hamba Tuhan, dan kesadaran tersebut diproklamasikan dengan dua kalimat syahadat. Barangkali tema-tema substansial yang terkandung dalam lima ayat tersebut yang menjadi landasan konseptual pengakaderan Rasul terhadap para “Assabiqunal Awwalun” di rumah al-Arqam bin Arqam. Sehingga membuat sahabat-sahabat utama seperti Bilal Bin Rabbah, Ammar Bin Yasir, Mush’ab Bin Umair dan lain-lain, memiliki keteguhan tauhid yang luar biasa, walaupun disiksa secara kejam.

*Oleh : Abdurrohim Mahasiswa S2 Jurusan pemikiran pendidikan Islam, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

[www.stishidayatullah.ac.id]

Senin, 20 Agustus 2007

Generasi Al-Muzammil

Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dari Ummul Mukmin Aisyah ra bahwa Allah telah mewajibkan qiyamullail kepada Rasulullah Saw. di awal surat ini. Beliau dan para sahabat telah menegakkannya di sebagian malam sehingga kaki-kaki mereka bengkak. Setelah genap dua belas bulan, Allah memberikan keringanan dengan diturunkannya ayat kedua puluh dari surat ini pula. Maka berubahlah hukum qiyamu lail yang tadinya wajib menjadi satu ibadah yang sunnah.

Surat Al Muzammil turun pada marhalah bina’. Marhalah penggemblengan ruh. Para sahabat merupakan calon dai dan mujahid digembleng dengan gemblengan yang berat. Selama satu tahun mereka harus bangun di tiap tengah malam untuk berdiri shalat berjam-jam. Mereka dituntut untuk taat, tunduk, patuh dan berpegang teguh pada perintah Allah dan Rasul-Nya. Kewajiban qiyamullail bukanlah sekadar berdiri sholat berjam-jam. Tetapi ia merupakan tarbiyah imaniyah. Tarbiyah untuk selalu berhubungan dengan Yang Maha Pencipta, untuk bermunajat ke pada-Nya. Ia merupakan wasilah untuk mendekatkan diri, berdzikir dan bertawakkal kepada-Nya. “Sebutlah nama Rabb-mu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketaatan, (Dialah) Rabb masyriq dan maghrib, tiada Illah melainkan Dia. Maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al Muzammil: 8-9)

Sungguh!! Berdzikir kepada Allah taat, tunduk dan patuh kepada-Nya, bertawakkal dan beribadah hanya kepada-Nya, merupakan senjata yang ampuh di medan dakwah yang penuh dengan rintangan dan cobaan. Semuanya akan menjadikan para calon du’at dan mujahid terbiasa untuk bersabar atas cobaan yang datang secara beruntun. Mereka akan terbiasa menanggung derita dan konsisten dalam mempertahankan haq. Ini semua merupakan satu satunya senjata pada marhalah bina’. Marhalah yang belum diizinkan untuk menghadapi kaum kafir secara langsung.

“Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik:. (QS. Al Muzammil : 10).

Sungguh seorang da’i atau mujahid yang diatas pundaknya terbebankan panji-panji dakwah, pasti akan mendapati cobaan, siksaan dan intimidasi, dan tentu sangat membutuhkan senjata untuk mengukuhkan mereka. Senjata yang meneguhkan hati dan jiwa mereka. Mereka hanya akan mendapatkannya jika dalam marhalah bina’ mereka telah digembleng dengan gemblengan Al Muzammil. Dan harokah islamiyah jika tidak menggembleng generasinya dengan gemblengan Al Muzammil, mereka akan berjatuhan di tengah jalan ketika mereka dihadapkan pada cobaan dan intimidasi. Generasi Al Muzammil harus dibina dibawah konsep Qur’ani. Dan tidaklah cukup jikalau Al Qur’an hanya dijadikan sebagai pusat dan sumber intelektualitas belaka. Tetapi Al Qur’an harus dihafal. Khusus bagi mereka yang masih berumur muda

Perlu diingat makna qiyamul lail tidak akan pernah terealisir selama calon da’I atau mujahid tidak hafal ayat-ayat Al Qur’an kecuali beberapa ayat saja. Bagaimana ia akan merasakan nikmatnya bermunajat, sedangkan ia hanya hafal beberapa ayat dari Al Qur’an dan diulangnya tiap rokaat sholatnya? Bagaimana ia akan merasa khusyu’? Sungguh !! betapa nikmat, tatkala kaki berdiri tegak untuk memulai munajat, hati tergerak disinari ayat-ayat Ilahi, yang kemudian dibiaskan ke dalam penglihatan, pendengaran, jiwa dan kehidupan.

Untuk menghasilkan generasi Al Muzammil yang tangguh, harokah islamiyah harus mengonsep, pada umur 20 tahun seorang anggota harus sudah hafal sebagian besar ayat-ayat Al Qur’an. Inilah yang akan menjadi bekal mereka. Dengan bekal ini, mereka akan bisa mereguk nikmatnya bermunajat, qiyamul lail dan bertaqorrub kepada-Nya.

Potret generasi Al Muzammil adalah seorang pemuda yang telah melewati pubertas nya dengan kecintaan pada ibadah, ketaatan , dan taqorrub kepada-Nyaa. Pemuda yang selalu bertilawah dengan tartil, yang setiap malam air mata mengucur deras dari pelupuk matanya. Mentadabburi ayat-ayat-Nya. Pemuda yang Al Qur’an terukir di hati dan pikirannya.